Senin, 16 Maret 2015

CONTOH KASUS PENALARAN/ BERFIKIR INDUKTIF



Perkembangan Studi Perilaku Manusia Berbasis Positivisme dan Kontribusinya bagi Perumusan Siasat Budaya
Pendahuluan
Apa itu siasat budaya? Bagaimana siasat budaya seharusnya dirumuskan? Dua pertanyaan ini adalah pertanyaan yang memiliki banyak jawaban tergantung pada bagaimana budaya itu dirumuskan dan ke arah mana ia ingin di arahkan. Sebagian mungkin berpendapat bahwa kebudayaan adalah apa yang ada di masyarakat dan tidak perlu dibutuhkan suatu siasat untuk mengarahkannya. Interaksi antar masyarakat telah menjadi suatu kebudayaan dan siasat budaya itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan. Perumusan siasat budaya karenanya tidak lain merupakan sebuah gerakan kecil dalam kolam budaya dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan. Ada juga yang bisa berpendapat kalau suatu kebudayaan adalah bentuk yang dapat dimanipulasi dan karenanya mesti dikembangkan secara sadar jika ingin memberikan hal-hal positif yang diinginkan oleh masyarakat (misalnya Peursen, 1976). Disini dapat dijustifikasi mengenai pentingnya siasat budaya. Ada nuansa kepentingan dalam argumen kedua. Sebagai contoh, siasat budaya Hollywood (Nicoli, 2009) dan standarisasi (Charman, 1998) dibuat oleh AS untuk mempertahankan imperialisme ekonominya, siasat budaya nasional dan budaya maritim dibuat oleh Indonesia untuk mempertahankan konsep kesatuan bangsa, modernisme digunakan sebagai siasat budaya untuk mengkristenisasi Afrika (Becker, 2004), dan partisipasi politik digunakan sebagai siasat budaya untuk mengislamisasi Indonesia (Machmudi, 2006). Kedua pendapat berangkat dari paradigma berbeda dalam memandang dunia. Pendapat pertama menempatkan pengamat sebagai seorang yang berada di luar masyarakat, bersifat netral dan tidak mengganggu. Pandangan ini adalah ciri khas dari positivisme yang menempatkan pengamat sebagai pihak yang semestinya mampu mempelajari sesuatu tanpa mempengaruhinya atau dipengaruhinya (Sale, Lohfeld, dan Brazil, 2002). Sementara itu, pendapat kedua menempatkan pengamat sebagai desainer kebudayaan. Ia mampu mengubah kebudayaan dengan strategi yang tepat. Ini adalah ciri khas dari konstruktivisme yang menempatkan pengamat sebagai pihak yang selalu dipengaruhi dan mempengaruhi apa yang ia pelajari (Sale et al, 2002).
Berdasarkan tema dari milangkala ini, penulis akan berpendapat kalau paradigma positivisme dapat digunakan untuk merancang siasat budaya. Karenanya suatu perumusan siasat budaya bukanlah sebuah domain khusus dari konstruktivisme. Hal ini telah ditunjukkan sebenarnya lewat pengembangan teknologi oleh para peneliti positivisme lewat penelitian mereka dalam ilmu alam. Perumusan siasat budaya karenanya merupakan sebuah tempat berjabatan tangan antara kedua paradigma berbeda ini.
Dalam tulisan ini saya akan berbagi beberapa pelajaran yang saya peroleh lewat studi literatur mengenai hasil-hasil studi positivis, khususnya dalam bidang perilaku manusia. Pelajaran ini datang atas bantuan situs sciencedaily.com, sebuah situs database berita hasil penelitian terbesar di internet. Sebelum memberikan sejumlah perkembangan di bidang ini, penulis akan menggariskan mengenai apa itu positivisme. Saya juga akan menggariskan sejumlah kritik terhadap positivisme yang menurut saya dapat disertakan dalam tulisan ini.
Paradigma Positivisme
Paradigma positivisme secara sintaksis dibawakan oleh Auguste Comte, seorang sosiolog dari masa pertengahan. Walaupun terminologi ini dimunculkan oleh beliau, akar pemikiran positivisme dapat dirunut hingga ke Aristoteles yang berbicara mengenai penalaran deduktif. Descartes dan Galileo juga ikut menyumbang dalam pemikiran positivis lewat mengedepankan realisme dan metode ilmiah. Setelah Comte, pemikiran positivisme berkembang menjadi positivisme logis oleh Lingkaran Vienna (Moritz Schlick, Otto Neurath, Kurt Godel, dan Rudolf Carnap) di awal abad ke-20, penalaran induktif oleh Francis Bacon, dan post-positivis oleh Karl Popper (Mack, 2010).
Positivisme berpendapat bahwa kepastian pengetahuan hanya dapat dipercayakan pada dakuan berdasarkan pada indera, karenanya untuk membatasi kesalahan, ilmu harus dibatasi pada deskripsi inderawi mengenai pengalaman (Yanow, 2006). Syarat utama dari positivisme adalah penemuan sebuah realitas tunggal yang eksternal dari pengamat (Hawkesworth, 2006). Dunia kemudian dibagi menjadi relung empiris dan relung non-empiris. Relung empiris mencakup hal-hal yang dapat diamati sementara relung non-empiris mencakup hal-hal yang tak teramati seperti agama, filsafat, etika, estetika, dogma, dan mitos. Ilmu sosial sendiri merupakan relung empiris yang dapat diamati dengan dibatasi pada deskripsi, eksplanasi, dan prediksi yang dapat diuji intersubjektif sehingga dapat mencapai pengetahuan objektif (Hawkesworth, 2006). Dalam perkembangannya terakhir yaitu post-positivisme, tujuan dari sains menjadi falsifikasi yaitu sesuatu yang empiris adalah sesuatu yang dapat dibuktikan salah, setidaknya secara teori (Hawkesworth, 2006).
Positivisme dalam ilmu sosial telah didiskreditkan oleh banyak pemikir sebagai sesuatu yang tidak relevan dengan realitas sosial yang kompleks. Walau begitu, metode yang diusungnya (pengamatan dan eksperimen) terus menerus diusung dalam literatur-literatur metode penelitian (Schwartz-Shea, 2006). Adanya penekanan ini sebenarnya menunjukkan kalau positivisme dalam ilmu sosial bukanlah sesuatu yang mati. Ada banyak penelitian yang menggunakan metode statistik dalam ilmu sosial dan dibagian metodologi mereka tidak perlu menjelaskan bagaimana landasan filosofis dari penelitian mereka. Sementara itu, penelitian-penelitian kualitatif ataupun yang menggunakan paradigma berbeda umumnya mati-matian menjelaskan kalau paradigma yang mereka pilih lebih baik dari positivisme sebagai usaha justifikasi pendekatan mereka. Tampaknya ada kecenderungan kalau para pengusung metode alternatif (konstruktivisme) dalam hatinya yang paling dalam mempercayai kalau dasar dari dunia adalah positivistik, yaitu adanya sebuah realitas tunggal. Konstruktivisme hanyalah penjelasan sementara karena dunia sosial begitu kompleks. Dalam kerangka yang munafik seperti ini, masih ada beberapa peneliti sosial yang serius memandang dunia sosial yang kompleks tersebut tetap dalam kacamata positivis secara konsisten. Teori perilaku manusia menggunakan paradigma positivisme karena mencoba menemukan hubungan antar variabel dengan metode eksperimental (Ross dan Morrison, 2003).
Penjelasan berikut akan menggambarkan bagaimana positivisme dalam sosial diserang habis-habisan sebagai sebuah paradigma yang buruk.
Analisis Atas Positivisme
Positivisme bertopang pada penalaran induktif. Induktif artinya mengambil dari suatu kasus kemudian menggeneralisasinya pada situasi lainnya yang lebih luas. Penalaran semacam ini dikritik karena sifat dunia yang dinamis dan arah waktu yang selalu bergerak maju. Karena adanya waktu, maka dua peristiwa yang berada dalam dua waktu berbeda tidak mungkin sama. Karenanya peristiwa yang telah dipelajari dengan seksama pada masa lalu, tidak dapat digeneralisasi pada peristiwa di masa depan (Hawkersworth, 2006).
Atas adanya kelemahan dari penalaran induktif tersebut, sebuah studi positivis hanya dapat menemukan korelasi dan tidak mungkin menemukan sebab akibat yang pasti dalam dunia sosial. Apa yang bisa dilakukan sains sosial berparadigma positivisme hanyalah menemukan korelasi walaupun peneliti mendaku kalau metodenya menemukan hubungan kausal (misalnya metode SEM – Structural Equation Modelling). Hubungan kausal ini hanya bersifat maya dalam artian hubungan terlihat dalam persamaan matematis yang diharapkan mewakili realitas. Padahal seorang pengisi kuesioner dapat berbohong atau konstruk yang digunakan untuk mengukur bisa salah. Tidak mungkin pula peneliti sosial melakukan eksperimen karena alasan-alasan humanistik (misalnya kita tidak mungkin menguji coba obat tertentu yang secara teori mampu menyembuhkan suatu penyakit pada manusia dengan terlebih dahulu menjadikan manusia itu sakit agar memenuhi syarat menjadi subjek penelitian).
Independensi pengamat juga mendapat kritik pedas. Seorang pengamat tidak mungkin bebas dari lingkungannya karena kerja otak manusia membutuhkan sebuah masukan dari dunia luar. Masukan ini diolah oleh otak dan memberikan reaksi pada persepsi manusia yang mengindera. Manusia selalu punya harapan, antisipasi, dan konjektur terhadap dunia luar dan ini merupakan bukti kalau ia tidak dapat independen dari apa yang ia amati (Hawkersworth, 2006).
Tiga kelemahan positivisme ini: penalaran induktif, hubungan korelasional, dan keterikatan pengamat pada yang diamati tidak menyentuh pada asumsi dasar positivisme yaitu ada satu realitas yang objektif. Adalah mungkin membayangkan kalau realitas tunggal ini ada hanya metode penalaran kita belum memenuhi (hal ini biasanya diatasi dengan mengajukan teori yang bersifat deduktif namun inipun memiliki ketidakpastian mengenai bagaimana mengenali sebuah teori itu universal atau tidak). Kita juga dapat membayangkan kalau hubungan sebab akibat itu ada, toh kita terpengaruh oleh dunia fisik non sosial yang bersifat sebab-akibat seperti batu yang selalu jatuh walaupun dilatih untuk terbang (argumen Aristoteles dalam Nicomachean Ethics). Kita hanya tidak mampu menemukannya dengan perangkat teknologis ataupun teoritis (theory of everything) yang dapat melakukan eksperimen sebab-akibat yang seratus persen meniru realitas tanpa menyisakan satu ruangpun bagi variabel tersembunyi. Begitu juga, kita dapat membayangkan adanya dunia objektif yang tidak dapat diindera oleh pengamat-pengamat (seperti dunia objektif versi agama). Atas alasan ini kita dapat memandang positivisme sebagai metode yang tetap hidup dan mengejar idealismenya yang tidak pernah dapat terkejar. Selangkah ilmu maju, dua langkah cakrawala menjauh. Tetapi walau bagaimanapun kita tetap maju. Manusia adalah bagian dari alam dan teknologi telah menunjukkan kalau alam berperilaku positivistik, kenapa manusia harus berbeda?
Perkembangan Studi Perilaku Manusia Berbasis Positivisme
Dalam sepuluh tahun terakhir, sejumlah penelitian perilaku manusia berbasis positivisme memberikan hasil menarik. Studi literatur penulis memberikan sejumlah temuan sebagai berikut.
Perilaku Balas Dendam pada Pihak yang Tak Bersalah Disetujui secara Moral
Cushman, Durwin, dan Lively (2012) melakukan studi pada para penonton baseball mengenai pendapat mereka terhadap kasus moral dalam permainan baseball. Kasus yang terjadi dalam dunia nyata adalah saat pertandingan antara Chicago Cubs dan St. Louis Cardinals. Seorang pelempar Cubs dengan sengaja melempar bola dan mengenai pemukul Cardinals. Pada giliran kedua, pelempar Cardinals membalas dendam dengan melempar pemukul Cubs. Para ilmuan melaporkan kalau 44 % fan menyetujui perilaku tersebut sebagai perilaku yang adil walaupun pemukul Cubs adalah pihak yang tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pertama. Ketika balas dendam dilakukan pada tim lain (bukan Cubs), hanya 19% responden yang setuju kalau itu adalah perilaku yang adil. Ketika para responden diminta memilih mana yang lebih adil: membalas dengan melempari pemukul Cubs (tidak bersalah namun sama-sama pemukul) atau membalas dengan melempari pelempar Cubs (pihak yang bersalah), 39% masih setuju kalau metode pertama termasuk adil, sementara 70% setuju kalau metode kedua juga adil. Ketika ditanya dalam sampel berbeda apakah pembalasan dendam ini adil, 61% setuju. Namun apakah pemukul Cardinal yang menjadi korban balas dendam tersebut memang bersalah, hanya 18% yang setuju. Lebih lanjut, 92% setuju kalau pelempar pertama (pelempar Cardinal) adalah pihak yang bersalah.
Dalam eksperimen lain, 131 fan tim Red Sox diminta menilai keadilan dari dua tindakan. Pertama adalah kasus dimana tim Red Sox membalas dendam karena seorang anggotanya dilempar pada tim lawan. Kedua adalah kasus dimana tim Red Sox menjadi pihak yang bersalah karena pertama kali melempari tim lawan dan menilai apakah tim lawan berhak membalas dendam. 67% orang setuju untuk kasus pertama dan  hanya 43% setuju untuk kasus kedua.
Para ilmuan menyimpulkan kalau hal ini juga menjelaskan perilaku mafia Italia yang membalas dendam pada pihak yang tidak bersalah sejauh pihak tersebut berkaitan dengan pihak yang bersalah, atau munculnya undang-undang semacam ini di Islandia abad ke-10 dan di Montenegro sekitar seabad yang lalu. Perilaku balas dendam semacam ini dimotivasi bukan oleh prinsip keadilan namun prinsip harga diri.
Disposisi Penguasa dikendalikan oleh Masyarakat
Tiga eksperimen mengenai kekuasaan dilakukan oleh Guinote, Weick, dan Cai (2012) untuk menguji pengaruh kekuasaan pada disposisi. Disposisi adalah kecenderungan untuk bertindak dan berpikir dengan cara tertentu. Asumsi umum adalah orang yang berkuasa memiliki kemampuan mengendalikan sendiri disposisinya. Sejumlah partisipan diberi peran sebagai manajer atau karyawan biasa. Mereka lalu terlibat dalam eksperimen.
Pada eksperimen pertama, para partisipan melakukan permainan kata. Bagi separuh partisipan, permainan mereka melibatkan kata-kata netral. Separuh lainnya melibatkan kata-kata anti disposisi (kata-kata yang merupakan lawan dari disposisi mereka). Kemudian partisipan memilih perilaku yang mereka pandang penting dalam kasus tertentu. Sebagai contoh, mereka ditanya “Donald bertemu temannya dan mengatakan kalau temannya bau. Apakah ini jujur atau kasar?” Orang dengan kekuasaan tinggi menilai berdasarkan disposisinya pada kelompok pertama. Pada kelompok kedua, oranga dengan kekuasaan tinggi menilai berdasarkan anti disposisinya. Orang dengan kekuasaan rendah tetap memilih jawaban yang netral.
Dalam eksperimen kedua, para partisipan diminta memilih sumbangan yang mereka senangi. Seminggu kemudian, mereka dibagi dua kelompok. Kelompok pertama menuliskan sumbangan yang mereka senangi pada kertas kosong. Kelompok kedua memilih sumbangan yang mereka senangi pada sebuah daftar yang telah berisi pilihan-pilihan. Para manajer ketika mendapat kertas kosong menulis sasaran sumbangan mereka. Ketika mereka diberi daftar, pilihan awal mereka berubah, tidak lagi memilih sasaran favorit mereka namun organisasi lain. Orang dengan kekuasaan rendah tidak berubah pendapat.
Eksperimen ketiga orang dengan disposisi egois atau kooperatif diminta membagikan token berharga. Dalam kondisi netral, para penguasa akan betindak sesuai disposisinya. Ketika kondisi diubah, hal ini tidak lagi terjadi.
Para ilmuan menyimpulkan kalau para penguasa sesungguhnya bukanlah orang yang berprinsip. Mereka adalah para oportunis sehingga dipengaruhi oleh masyarakat ketimbang oleh keinginannya sendiri.
Bilingual melihat Dunia secara Berbeda
Bahasa memiliki keluasan makna yang berbeda-beda. Dalam bahasa Jepang, terdapat kata untuk warna biru muda (mizuiro) dan biru gelap (ao) yang tidak ditemukan dalam bahasa Inggris. Akibatnya ketika diminta membedakan warna biru, penutur Jepang lebih mampu membedakan warna biru muda dan biru gelap ketimbang orang Inggris. Menurut Athanasopoulos et al (2010) yang melakukan studi ini, orang yang fasih dalam dua bahasa akan lebih mudah memahami warna. Orang Inggris yang fasih bahasa Jepang memang ternyata lebih mampu membedakan warna biru ketimbang penutur Inggris yang tidak mengerti bahasa Jepang.
Konsumen lebih mungkin Membeli Produk yang Simbolik Budaya
Sejumlah brand seringkali diasosiasikan dengan budayanya. Sony dengan Jepang, Budweiser dengan AS, dan Corona dengan Meksiko. Sementara itu, sejumlah produk juga berasosiasi budaya seperti capucino dengan Italia dan Barbeque dengan AS.
Sejumlah partisipan diamati pilihan mereka untuk membeli produk dengan brand yang disilangkan dengan simbol budaya berbeda (Torelli dan Ahluwalia, 2011). Sebagai contoh adalah saus barbeque Budweiser (AS-AS) dan pembuat capucino Sony (Italia-Jepang). Ternyata para partisipan lebih mungkin membeli produk yang simbolisme budayanya selaras ketimbang yang tidak selaras. Akibatnya saus barbeque Budweiser lebih banyak dipilih ketimbang pembuat capucino Sony.
Kebudayaan Kera Besar
Jika kebudayaan dicirikan oleh kemampuan untuk belajar secara sosial dan mewariskannya pada banyak generasi, maka bukan hanya manusia yang memiliki kebudayaan. Secara umum, kera besar seperti simpanse, gorila, dan orangutan juga memiliki karakteristik ini. Sepuluh tahun lalu ilmuan menemukan adanya perbedaan nyata antara pola perilaku kera besar berdasarkan wilayah geografisnya. Terdapat semacam suku di dalam kera besar dimana setiap suku memiliki perbedaan perilaku. Studi oleh Krutzen, Willems, dan van Schaik (2011) menegaskan kembali hal ini pada orang utan. Mereka menganalisis data 100 ribu jam mengenai perilaku dari 150 orangutan liar di sembilan “suku” orangutan di Sumatera dan Kalimantan. Lewat analisis statistik dan pencitraan satelit serta teknik pencitraan jarak jauh, mereka menyimpulkan kalau variasi perilaku yang ada tidak dapat dijelaskan semata oleh genetika atau lingkungan, namun transfer pengetahuan yang merupakan ciri budaya juga ikut berperan.
Pengalaman atas Budaya Lain meningkatkan Kreativitas
Tiga studi dilakukan pada mahasiswa yang tinggal di luar negeri dan yang tidak mengenai aspek-aspek kreativitas. Partisipan dalam kebudayaan lain menunjukkan tingkat kreativitas yang lebih tinggi daripada mahasiswa yang tinggal di dalam negeri. Hal ini menurut para peneliti (Maddux et al, 2010) karena mahasiswa yang berhadapan dengan kebudayaan lain berpikiran terbuka sehingga mereka lebih kreatif.
Kejantanan meningkatkan Kemungkinan Mati karena Kecelakaan
Kejantanan diasosiasikan dengan ketangguhan dan keberanian. Dalam budaya dimana masyarakat menghargai kejantanan, kematian karena kecelakaan lebih sering terjadi. Budaya yang menghargai kejantanan dicirikan oleh rendahnya sumberdaya alam, bahaya konflik, dan rendahnya kehadiran polisi. Dalam kebudayaan semacam ini, Barnes, Brown, dan Tamborksi (2011) menemukan kalau kematian muda karena kecelakaan (tenggelam, tabrakan, dan sebagainya) terjadi lebih sering daripada di masyarakat dengan kebudayaan netral.
Globalisasi memunculkan Nomadisme Global
Nomadisme dicirikan oleh ketiadaan kepemilikan dimana masyarakat nomad mengembara ke berbagai lokasi tanpa tempat tinggal tetap. Studi Bardhi, Eckhardt, dan Arnould (2012) menunjukkan kalau ada sebuah nomadisme global sebagai dampak dari globalisasi. Wawancara dilakukan pada para nomad global elit. Mereka mengaku mengembara lebih dari 60% waktunya dalam setahun dan cenderung bekerja dalam lembaga-lembaga global seperti PBB, IMF, Bank Dunia, dan LSM global. Nomad global cenderung membentuk keterikatan situasional pada benda,  menghargai benda berdasarkan nilai instrumental, dan menghargai kepemilikan imaterial. Barang-barang yang mereka miliki cenderung bersifat portabel dan elektronik seperti e-book dan foto digital. Mereka terbebas dari kewajiban emosional, sosial, dan fisikal.
Kontribusi Perkembangan Studi Perilaku Manusia terhadap Perumusan Siasat budaya
Sejumlah kontribusi dapat diambil sebagai saran bagi penelitian atau perumusan siasat budaya untuk berbagai konteks. Dalam kasus koeksistensi sunyi sebagai sebuah sasaran siasat budaya, maka penelitian-penelitian di atas dapat memberikan sumbangan pertimbangan sebagai berikut:
  1. Masyarakat tidak memerlukan keadilan untuk masalah pembalasan dendam. Hal ini perlu dipandang sebagai bahaya yang inheren dan telah muncul dalam masyarakat Indonesia seperti pada kasus terorisme. Bom Bali ditujukan pada pihak yang tidak bersalah namun dipandang sah oleh teroris sesuai prinsip harga diri. Untuk memunculkan koeksistensi sunyi, maka bukan sebuah keadilan yang harus dijunjung namun sebuah penghargaan atas eksistensi majemuk masyarakat.
  2. Disposisi penguasa dikendalikan oleh masyarakat menunjukkan kalau kampanye koeksistensi sunyi harus disebarluaskan sebanyak mungkin. Kesadaran kolektif pada gilirannya akan mendorong penguasa, walaupun otoriter, untuk bersikap oportunis dan mengambil keputusan berdasarkan keinginan rakyat.
  3. Cakrawala akan meluas ketika bahasa yang dikuasai lebih dari satu. Promosi bahasa harus dipertahankan alih-alih menggunakan sebuah bahasa persatuan. Bahasa dari setiap budaya yang koeksis harus diakui dan dipelajari bersama.
  4. Simbol-simbol budaya yang koeksis harus diakui dan dijadikan sebuah aset untuk menciptakan modal yang berguna untuk perkembangan ekonomi sekaligus menciptakan kendala bagi pihak luar untuk mengadopsi simbol budaya sebagai bagian dari mereka.
  5. Penghargaan atas budaya spesies lain selain manusia sebaiknya juga dimunculkan. Hal ini diharapkan memberi tambahan warna bagi masyarakat koeksistensi. Selain membantu studi budaya yang lebih luas, koeksistensi dengan kera besar lainnya, seperti orang utan, dapat membantu manusia lebih menghargai sesama manusia.
  6. Asimilasi harus didorong alih-alih dikungkung dalam fanatisme budaya. Bentuk otonomi daerah bukan sebuah hal yang baik bagi kreativitas karena membuat pemikiran tertutup dan karenanya menekan kreativitas.
  7. Ideologi patriarki harus ditekan dengan adopsi feminisme perjuangan (power ethics feminism) ketimbang menggunakan feminisme keibuan (care ethics feminism). Pemberdayaan perempuan bukan lagi dijadikan sebuah wacana koordinasi namun suatu wacana yang menyentuh langsung di bagian terbawah struktur masyarakat.
  8. Kaum nomad harus diakui dan difasilitasi apalagi kerangka yang digunakan dalam siasat budaya koeksistensi adalah asimilasi dan kesatuan. Sebuah kerangka hukum mengenai peraturan nomadisme harus dibuat untuk menentukan tanggung jawab dan hak mereka.
Kesimpulan
Walaupun kritik menyebutkan kalau positivisme tidak relevan untuk mengatur masalah-masalah sosial, sejumlah generalisasi dapat diambil. Dalam hati kecil kita, kita dapat berkata kalau hubungan yang ada bersifat sebab-akibat dan determinisme mengatur dunia ini. Dengan adanya perkembangan berkelanjutan dalam studi-studi perilaku manusia, kita harapkan masa depan kita akan lebih baik dan siasat budaya dapat dirumuskan. Manusia tidak dapat dihindari lagi telah membentuk kesadaran budaya yang berpotensi fanatisme. Mau tidak mau orang lain harus sadar dengan budaya dan lebih jauh membangun sebuah siasat baik untuk mempromosikan suatu budaya tertentu ataupun mempertahankan budaya yang menurut mereka berharga, terlepas dari statis atau tidaknya sebuah kebudayaan itu.

Referensi

http://www.faktailmiah.com/2012/06/03/perkembangan-studi-perilaku-manusia-berbasis-positivisme-dan-kontribusinya-bagi-perumusan-siasat-budaya-menuju-koeksistensi-sunyi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar