Senin, 11 Maret 2013

TULISAN IBD


TULISAN IBD
KEADILAN DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Dalam kehidupan manusia baik secara mutlak dan pribadi manusia menginginkan keadilan hak yang sama karna hal itu sudah tercantum pada pancasila dan merupakan harga mati bagi hidup manusia. Mengingat pentingnya keadilan tersebut bagi kehidupan manusia, maka dari itu kita harus menanamkan pada diri kita rasa kepedulian antar sesama manusia. Dan banyak contoh terjadi kaum yang lemah tidak mendapatkan keadilan di negeri tercinta kita ini, oleh karena itu alasan saya menulis tugas kuliah saya di mata kuliah ILMU BUDAYA DASAR.
Dan bukti contoh nyata ambil saja cerita tentang tabrakan maut pada awal tahun baru, kita tidak menyangka pelaku tabrakan maut di tol jagorawi  dan terjadi pada pagi hari adalah putra seorang pejabat pemerintah yaitu seorang menteri di dalam pernyataannya beliau akan menyerahkan pada proses hukum berjalan tapi pada kenyataanya dengan berbagai alasan sampai saat ini pelaku tabrakan maut yang menewaskan 2 orang belum juga ditahan berbeda dengan kasus-kasus di daerah yang hanya mengambil semangka ditahan apakah ini disebut dengan keadilan yang sudah tercantum dalam pancasila sungguh miris melihat hal itu terjadi dalam hukum di negeri tercinta kita ini.
Tentu saja dari contoh diatas, dapat menimbulkan sikap tidak percaya pada lembaga hukum yang tentu saja menginginkan keadilan di negara hukum karena keadilan hak setiap hak warga negara dengan tidak membeda-bedakan warga negara itu sendiri. Bukankah dalam hukum di negeri kita ini tidak memandang status sosial dari pribadi.
Adapun macam-macam keadilan terbagi dalam 3 bagian yaitu :
a.       Keadilan moral/legal
Keadilan timbul dengan sendirinya karena peryatuan dan penyesuian agar terwujud hubungan sesama manusia yang harmonis satu sama lain. Dapat disebut legal karena tanpa kesepakatan tertulis maupun ketidakadilan moral harus terus berjalan untuk kesejahteraan hidup bersama dan jika tidak akan menimbulkan kekacaun di dalamnya.
Contoh : Buruh menginginkan kesejahteraan karena tuntutan hidup yang tinggi dengan ekonomi bisa di katakan kurang dari kata sejahtera.
b.      Keadilan distributif
Keadilan distributif atau dengan kata lain keadilan dalam segala macam pembagian. Contoh : pengajar les yang telah mengar sebulan dan yang mengajar selama 2 tahun harus dibedakan gajinya meski mereka mengajar dengan mata pelajaran yang sama.
c.       Keadilan kumulatif
Tujuan dari keadilan ini adalah untuk menjaga ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum, semua tindakan yang terlihat adil ternyata menjadi ketidakadilan dan merusak pertalian antar sesama manusia lainnya.
Contoh : lingkungan sosial bermasyarakat yaitu tidak adanya suatu dalam bidang hukum.
Kita dapat menarik kesimpulan bahwa suatu keadilan berasal dari lingkungan terdekat dari seseorang terdekat yang mempunyai dampak yang cukup luas untuk lingkungan yang mencakup sosial masyarakat pada umumnya. Maka dari itu, kembali kita tekankan akan pentingnya sosialisasi untuk setiap individu agar di tanamkan rasa kepedulian terhadap keadilan dalam lingkungan seseorang tersebut, karena mungkin dengan hal demikianlah dampak-dampak negative itu dapat teratasi dan berharap tidak akan pernah terjadi pada di negeri tercinta.
Referensi :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar