Prosedur pendirian bisnis dan jenis –
jenis profesi IT, deskripsi IT
Berikan penjelasan, contoh – contoh
dan saran – saran
1.
PROSEDUR PENDIRIAN BISNIS
Untuk
membentuk sebuah badan usaha kita harus melewati beberapa prosedur terlebih
dahulu. Pada penulisan kali ini mari kita diskusikan prosedur dan sedikit
pengetahuan yang manyangkut pendirian badan usaha atau bisnis. Sebelum
melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita definisikan apa itu badan usaha.
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang
bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan
perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha
adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu
mengelola faktor-faktor produksi.
Adapun
beberapa alasan pendirian suatu badan usaha adalah
• untuk hidup,
• bebas dan tidak terikat,
• dorongan sosial,
• mendapat kekuasaan, atau
• melanjutkan usaha orang tua.
• untuk hidup,
• bebas dan tidak terikat,
• dorongan sosial,
• mendapat kekuasaan, atau
• melanjutkan usaha orang tua.
Faktor–faktor
yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha,
khususnya di bidang IT adalah:
• Barang dan Jasa yang akan dijual
• Pemasaran barang dan jasa
• Penentuan harga
• Pembelian
• Kebutuhan Tenaga Kerja
• Organisasi intern
• Pembelanjaan
• Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.
• Barang dan Jasa yang akan dijual
• Pemasaran barang dan jasa
• Penentuan harga
• Pembelian
• Kebutuhan Tenaga Kerja
• Organisasi intern
• Pembelanjaan
• Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.
Di dalam
pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di
dalam bisnis-nya:
•
Manajemen: cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
• Pemasaran: cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
• Keuangan: cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya
• Akuntansi: ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
• Sistem Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.
• Pemasaran: cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
• Keuangan: cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya
• Akuntansi: ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
• Sistem Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.
Nah,
setelah kita mengetahui beberapa pengetahuan yang menyangkut pendirian badan
usaha.
Sekarang,
marilah kita membicarakan prosedur pendirian badan usaha.
Proses
Pendirian Badan Usaha
•
Mengadakan rapat umum pemegang saham.
• Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
• Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
• Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).
• Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
• Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
• Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).
Perizinan
pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku
dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan
praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan
perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala
perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok yang harus
diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
1. Tahapan
pengurusan izin pendirian
Bagi
perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan
demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada
tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent
yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa
jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of
Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat
perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi
kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
Berikut
ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.
Selain itu
terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis.
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis.
2. Tahapan
pengesahan menjadi badan hukum
Tidak
semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang
dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang
harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak
boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha
tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan
badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD),
hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan
penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan
usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan
yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin
disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan,
pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan
mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen
tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan
mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin
dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional
badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian
industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini
harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari
Dinas Perizinan
Contoh – contohnya
1. Perusahaan perseorangan
Perusahaan
perseorangan ini merupakan suatu badan usaha yang dimiliki oleh satu orang atau
dua orang yang menanggung seluruh resiko secara pribadi. Orang tersebut juga
biasanya memiliki kedudukan sebagai direktur atau manajer. Karena perusahaan
ini milik sendiri maka apabila ada kekurangan dalam biaya akan dibayarkan dengan
harta milik pribadi.
2. Firma (fa)
Firma
merupakan sebuah perusahaan yang didirikan minimal dua orang atau lebih. Untuk
mendirikannya dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan akta resmi atau
akta dibawah tangan. Untuk akta resmi itu prosesnya harus sampai di berita
negara. Sedangkan untuk akta di bawah tangan prosesnya tidak sampai sana. Kepemimpinannya
dipegang sepenuhnya oleh pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala
resiko yang mungkin timbul. Mendirikan perusahaan bentuk firma lebih
menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan perorangan.
3. Perseroan
komanditer (CV)
Komanditier
atau Commanditaire Vennootshcap lebih sering disingkat dengan CV mrupakan
persekutuan yang didirikan berdasarkan kepercayaan. CV merupakan salah satu
bentuk usaha yang dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan
usaha dengan modal yang terbatas. CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan
hukum dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV. Dalam
perseroan komanditer terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung
jawab atas sekutu lainnya. Kemudian ada satu atau lebih sekutu yang bertindak
sebagai pemberi modal. Tanggung jawab setuku komanditer hanya terbatas pada
sejumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan. Jadi, sekutu yang terdapat
dalam CV ada 2 yaitu sekutu komanditer (sekutu pasif) dan sekutu komplementer
(sekutu aktif). Perusahaan perseroan Komanditer dijalankan oleh seorang sekutu
aktif dan bertanggung jawab atas segala resiko atau kewajiban pihak ketiga.
Tanggung jawab ini juga sampai pada penggunaan harta pribadi.
Pengenaan
pajak hanya satu kali, yaitu pada badan usaha saja. Pembagian keuntungan atau
laba yang diberikan kepada sekutu Komanditer tidak lagi dikenakan pajak
penghasilan.
4. Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan
terbatas (PT) adalah badan hukum perusahaan yang paling banyak digunakan dan
diminati oleh para pengusaha. Penyebabnya adalah karena badan hukum seperti ini
memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan badan hukum lainnya.
Kelebihannya antara lain luasnya badan usaha yang dimiliki, kebebasan bergerak
dalam berbagai bidang usaha serta tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya
kepada modal yang disetorkan.
5. Koperasi
Koperasi
merupakan badan usaha yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang bertujuan
mensejahterakan para anggotanya, walaupun dalam praktiknya koperasi juga
melayani kepentingan umum. Menurut undang-undang nomor 25 tahun 1995, koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
Saran
Maka
dari itu saran saya berdasarkan ketentuan dari pemerintah dan
keuntunga-keuntungan yang diperoleh nantinya, seorang pengusaha harus mengurus
legalitas perusahaan dengan proses yang tidak terlalu rumit dan biaya yang
tidak terlalu besar, pengusaha sudah mendapatkan jaminan keberlangsungan
perusahaan. Justru jika pelegalan itu tidak diurus, nantinya pengusaha itu
sendiri yang akan mendapatkan kesulitan dalam kegiatan usahanya. Selain merasa
terancam dengan penertiban oleh pihak berwajib mereka juga akan kesulitan
mengembangkan usahanya menuju ke arah yang lebih baik.
2.
Jenis jenis profesi di bidang IT,
deskripsi IT
Di dalam dunia IT sangat banyak
sekali akan jenis peluang pekerjaan yang bisa di lakukan oleh pekerja IT.
Diantaranya memang di wajibkan untuk memiliki beberapa keahlian mendasar sebuah
program. Hal tersebut sangat wajar, meninggat pekerjaan IT merupakan pelerjaan
yang menuntut akan skill dan kegigihan serta logika yang baik. Berikut adalah
beberapa perkerjaan yang biasa ada dalam profesi IT.
1. IT Support Officer
Kualifikasi :
1. D3 / S1 bidang
Ilmu Komputer.
2. Mahir Windows System,
Linux System, Networking, Troubleshooting.
3. Mampu bekerja
dalam individu / tim.
4. Memiliki
motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif.
5. Ulet dan pekerja
keras.
6. Bertanggung
jawab terhadap pekerjaan.
7. Menguasai bahasa pemrograman AS/400 atau IT
product development dan networking komunikasi
data atai metodologi pengembangan aplikasi (SDLC, waterfall) dan project management.
Tanggung Jawab :
1. Menerima,
memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
2. Membeli hardware IT,
software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
3. Instalasi,
perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan
termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
4. Korespondensi
dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software
supplier, dll.
5. Mengatur
penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
6. Menyediakan
data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular
2.
Network Administrator
Kualifikasi :
1.
D3 / S1 bidang Ilmu Komputer.
2.
Usia 25-30 tahun.
3.
Pengalaman di bidang IT Network / Network Administrator 2-3 tahun.
4.
Memahami LAN, WAN, Mailserver, PDC/BDC, Linux / Free BSD.
5.
Menguasai Linux Redora Server.
6.
Menguasai secara mendalam win2000 administration tool.
7.
Mengikuti perkembangan TI terkini.
8.
Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif.
9.
Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan
Tugas dan Tanggung Jawab antara lain
:
- Maintain dan perawatan jaringan LAN.
- Archive data.
- Maintain dan perawatan computer
3.
Delphi Programmer
Kualifikasi :
1.
S1 Teknologi Informasi.
2.
Usia 22-26 tahun.
3.
Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan.
4.
Mengerti dan memahami SQL Command, Oracle database, MySQL dan MSSQL Server.
5.
Mempunyai karakter dan attitude yang baik.
6.
Mampu bekerja dengan supervisi yang minim.
7.
Mampu bekerja dalam Tim.
8.
GPA min. 2,75.
9.
Pengalaman 0-2 tahun.
Tanggung Jawab :
1. Menguasai bahasa pemrograman Borland
Delphi.
2. Berpengalaman dalam database
programming.
3. Mengerti multi tier programming dan
object oriented programming
4.
Network Engineer
Kualifikasi :
1.
S1 bidang Informatika.
2.
Pengalaman kerja sebagai Network Engineer.
3.
Memiliki sertifikasi setara Network Engineer (CCNA).
4.
Menguasai dan wajib berpengalaman minimal 1 tahun mengelola LAN.
5.
Mengerti hardware (PC, Printer, Hub, dll).
6.
Menguasai MS Windows, Linux dan Office.
7.
Menguasai PC Remote misal PC Anywhere atau lainnya.
8.
Menguasai database (SQL Server) merupakan nilai tambah
Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Maintenance LAN dan Koneksi
Internet.
2. Maintenance hardware.
3. Maintenance database dan file.
4. Help Desk.
5. Inventory.
5. IT Programmer
Kualifikasi :
1.
Lulusan S1 Teknologi Informasi.
2.
Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++.
3.
Pengalaman min 2 tahun.
4.
Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan.
5.
Usia 20-30 tahun.
6.
Mampu melakukan Presentasi.
7.
Dapat bekerja dalam Tim
Tanggung Jawab :
1. Ambil bagian dalam pengembangan dan
integrasi perangkat lunak.
2. Mengembangkan secara aktif kemampuan
dalam pengembangan perangkat lunak.
3. Menerima permintaan user untuk
masalah-masalah yang harus diselesaikan.
4. Menyediakan
dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal.
5.
Bertanggung
jawab atas kepuasan terkini pelanggan.
6. Melakukan
tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar
perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portfolio pruduk IBM.
7. Mengerjakan
macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan.
8. Membentuk
kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam
perusahaan
6. System Analyst
Kualifikasi :
1. Pendidikan min S1.
2. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun.
3. Usia
maksimal 40 tahun.
4. Mahir
membuat software database windows / web sesuai kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan maintenance database.
5. Pengalaman
mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah.
6. Jujur,
bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi customer service, mampu
bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim.
7. Menguasai
pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep
RDBMS (SQL Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)
Tanggung Jawab Lainnya :
1. Membantu
pegawai dari deparemen lain dalam permasalahan yang menyangkut computer.
2. Menyediakan waktu untuk on-the-job
training kepada pegawai baru.
3. Mengadakan orientasi mengenai
komputer kepada staf baru
4. Bertanggung jawab dalam sistem
pengoperasian dan sub-sistem yang berhubungan.
5. Menyediakan
support di tingkat sistem untuk pengoperasian sistem bagi multi-user, peralatan hardware dan software, termasuk instalasi, konfigurasi, perbaikan, dan
pemeliharaan segala perangkat tersebut.
6. Mencari alternatif untuk mengoptimalkan
penggunaan komputer.
7. IT consultant / compliance
Ada beberapa turunan dari bidang
pekerjaan ini yang diantaranya adalah :
- IT auditor
Tugas IT auditor yaitu Melakukan
evaluasi dan rekomendasi atas lingkungan IT di sebuah perusahaan. Sertifikasi
yang terkait dengan hal ini adalah CISA, CGEIT dan CIA
- Security consultant
Tugas Security consultant adalah
Melakukan evaluasi dan rekomendasi khusus untuk keamanan IT di sebuah
perusahaan. Sertifikasi yang terkait dengan hal ini adalah CISSP, CISM, dan
SANS.
- IT compliance
Tugas IT compliance adalah Melakukan
evaluasi atas kepatuhan lingkungan IT suatu perusahaan terhadap beberapa
regulasi yang terkait dengan perusahaan tersebut baik itu dari internal maupun
external.
- Penetration tester
Tugas Penetration tester
adalah Melakukan evaluasi atas keamanan suatu sistem dengan cara mencoba
menerobos seperti seorang hacker. Sertifikasi yang terkait adalah CEH dan CHFI.
Meskipun demikian, pengalaman dan knowledge hacking lebih diutamakan untuk menjadi
profesi ini.
8. Teknisi Komputer
Jenis pekerjaan ini contohnya teknisi komputer adalah merakit komputer (biasa ditemui di toko komputer), memasang jaringan dan infrastruktur IT lainnya (petugas lapangan). Untuk pekerjaan ini tidak dibutuhkan tingkat kesarjanaan. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang2 lulusan SMU atau STM.
9. Administrator
Ada beberapa tipe administrator yang
dimaksud yaitu administrator database, administrator operating system,
administrator jaringan, dan administrator aplikasi (misal ERP). Masing-masing
memiliki keahlian spesifik dibidangnya dan bahkan sertifikasi khusus untuk
masing2 teknologi, seperti Microsoft, Cisco, Oracle, dll. Sertifikasi ini
menjadi salah satu tolak ukur bagi perusahaan dalam meng-hire orang-orang diposisi
ini. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang2 lulusan sarjana IT.
10. IT Art / Designer
Pengertian IT Art / Designer adalah.
Pekerjaan yang terkait dengan bidang ini adalah web designer, image designer,
dan animator (2D/3D). Disini sangat dibutuhkan orang-orang yang memiliki jiwa
seni yang tinggi, karena memang pekerjaan ini akan mengutamakan dari sisi art.
Meskipun seseorang bisa menggunakan tools spt Adobe Photoshop, Macromedia
Dreamworks, 3D animation tool dan lainnya, namun tidak akan ada gunanya jika mereka
tidak memiliki jiwa seni.
Saran
Seorang profesi
IT harus berhati-hati dalam menjalankan pekerjaannya. Ia harus memiliki
softskill dan hardskill dalam standarisasi profesinya. Karena sesuatu yang
kecil, yakni tidak sengaja memindahkan file yang tidak seharusnya di pindahkan
, bisa menjadi masalah yang besar dan berhubungan dengan hukum karena melanggar
UU ITE. Dan menjelaskan bahwa profesi IT
sebagai seorang yang paham tentang computer harus diperhatikan.
Sumber :
https://ardisetiawan.wordpress.com/2011/05/07/prosedur-pendirian-bisnis/
http://ronnyroberto.blogspot.co.id/2016/03/prosedur-pendirian-bisnis.html
http://cumaatugaas.blogspot.co.id/2015/06/jenis-jenis-profesi-dan-deskripsi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar